Artikel Opini | Kebijakan Tarif Dagang Donald Trump sebagai Bentuk Diplomasi Koersif Amerika Serikat
Dalam studi Hubungan Internasional, diplomasi merupakan cara negara berkomunikasi untuk mencapai kepentingannya, baik melalui cara damai maupun tekanan. Salah satu bentuk diplomasi yang cukup keras adalah diplomasi koersif, yaitu diplomasi yang menggunakan ancaman atau tekanan agar negara lain mau mengikuti kehendak negara yang lebih kuat. Contoh dari praktik ini bisa kita lihat dari kebijakan tarif dagang yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Donald Trump. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada perdagangan global, tapi juga mencerminkan cara Amerika menggunakan kekuatan ekonomi untuk menunjukkan dominasinya.
Sejak awal menjabat pada tahun 2017, Donald Trump mendorong kebijakan "America First" yang menekankan perlindungan terhadap industri dalam negeri. Ia menganggap bahwa beberapa negara melakukan praktik perdagangan tidak adil yang merugikan Amerika Serikat. Maka dari itu, ia mulai menaikkan tarif impor untuk barang dari negara-negara tersebut sebagai bentuk tekanan ekonomi. Beberapa data tarif dagang yang diterapkan Donald Trump antara lain:
• Tiongkok
Pada awal 2025, Amerika Serikat menaikkan tarif terhadap barang impor dari Tiongkok hingga 145%, sebagai bagian dari eskalasi perang dagang antara kedua negara. Sebagai balasan, Tiongkok memberlakukan tarif sebesar 125% terhadap barang-barang dari Amerika Serikat dan membatasi ekspor logam tanah jarang yang penting untuk industri teknologi tinggi.
• Uni Eropa
Pada April 2025, Amerika Serikat memberlakukan tarif tambahan sebesar 10% terhadap sebagian besar barang dari Uni Eropa, yang kemudian dinaikkan menjadi 20% pada 9 April 2025. Tarif ini mencakup berbagai produk, termasuk otomotif, farmasi, dan semikonduktor.
Sumber: EY Tax News
• India
Pada April 2025, Presiden Trump mengancam akan memberlakukan tarif timbal balik terhadap India, yang diperkirakan dapat menyebabkan kerugian sebesar $7 miliar per tahun bagi sektor ekspor India, terutama pada produk kimia, logam, perhiasan, otomotif, farmasi, dan makanan.
Sumber: The Economic Times
Kebijakan tarif ini menyebabkan ketegangan ekonomi antara Amerika dan negara-negara lain. Banyak dari mereka kemudian membalas dengan menaikkan tarif terhadap produk Amerika. Tapi dilihat dari perspektif hubungan internasional, ini bukan hanya soal perdagangan, tapi juga diplomasi koersif. Amerika menggunakan kekuatan ekonominya untuk menekan negara lain agar mau mengikuti aturan main yang ditetapkan oleh Washington. Dengan kebijakan ini, Trump juga berusaha mendorong negara lain untuk bernegosiasi ulang tentang kerja sama dagang agar lebih menguntungkan bagi Amerika. Ini adalah bentuk nyata, di mana kekuatan ekonomi dijadikan alat utama untuk mencapai tujuan politik luar negeri.
Kebijakan tarif dagang Donald Trump adalah contoh bagaimana ekonomi bisa dipakai sebagai alat diplomasi koersif. Dengan mengenakan tarif yang besar kepada berbagai negara, Amerika Serikat tidak hanya melindungi industrinya, tapi juga menunjukkan kekuatannya di panggung internasional. Kebijakan ini menunjukkan bahwa dalam hubungan internasional, ekonomi dan politik luar negeri sangat berkaitan erat, dan tekanan ekonomi bisa menjadi cara halus (atau tidak halus) untuk mengendalikan negara lain.
Penulis: Aricha Rhobiula Avrilza
Editor: HIMAHI UNESA